Logo

Desa Mendika

Kabupaten Kutai Barat

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pembagian sertifikat Tahan

Kepastian Hak Anda: Segera Miliki Sertifikat Tanah!

Invalid Date

Ditulis oleh hogen

Dilihat 39 kali

Pembagian sertifikat Tahan


Kepastian Hak Anda: Segera Miliki Sertifikat Tanah! Warga Desa Mendika Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat, kabar gembira untuk kita semua! Kesempatan emas untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang kita tempati kini hadir di depan mata. Pemerintah Desa Mendika bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Barat akan menyelenggarakan pembagian sertifikat tanah. Program ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjamin hak milik tanah warga dan mencegah sengketa di kemudian hari. Bayangkan, dengan memiliki sertifikat tanah, Anda memiliki bukti otentik kepemilikan yang sah di mata hukum. Hal ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi Anda dan keluarga. Sertifikat tanah juga dapat menjadi aset berharga yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, misalnya sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha. Ini adalah peluang yang tidak boleh dilewatkan! Prosesnya pun mudah dan transparan. Pemerintah Desa dan BPN Kabupaten Kutai Barat telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga. Manfaatkan kesempatan berharga ini untuk segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. Jangan sampai tertinggal! Pastikan Anda menjadi bagian dari warga Desa Mendika yang memiliki kepastian hukum atas tanah miliknya. Catat tanggal pentingnya: 10 Februari 2025. Mari kita sukseskan program pembagian sertifikat tanah ini demi masa depan yang lebih baik. Untuk informasi lebih lanjut, segera hubungi kantor desa atau petugas yang ditunjuk. Jangan ragu, jangan tunda, segera urus sertifikat tanah Anda! Penulis: hogen

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Mendika

Kecamatan Damai

Kabupaten Kutai Barat

Provinsi Kalimantan Timur

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia